Selasa, 31 Juli 2012

Pancasila dalam Era Orde Lama

A.    Sejarah Perkembangan Pancasila Orde Lama
Kedudukan pancasila sebagai idiologi Negara dan falsafah bangsa yang pernah dikeramatkan dengan sebutan azimat revolusi bangsa, pudar untuk pertama kalinya pada akhir dua dasa warsa setelah proklamasi kemerdekaan. Meredupnya sinar api pancasila sebagai tuntunan hidup berbangsa dan bernegara bagi jutaan orang diawali oleh kahendak seorang kepala pemerintahan yang terlalu gandrung pada persatuan dan kesatuan. Kegandrungan tersebut diwujudkan dalam bentuk membangun kekuasaan yang terpusat, agar dapat menjadi pemimpin bangsa yang dapat menyelesaikan sebuah revolusi perjuangan melawan penjajah( nekolim, neokolonialisme ) serta ikut menata dunia agar bebas dari penghisapan bangsa atas bangsa dan penghisapan manusia dengan manusia. Namun sayangnya kehendak luhur tersebut dilakukan dengan menabrak dan mengingkari seluruh nilai-nilai dasar pancasila.
     Orde lama berlangsung dari tahun 1959-1966. Pada masa itu berlaku demokrasi terpipin. Setelah menetapakan berlakunya kembali UUD 1945, Presiden Soekarno meletakkan dasar kepemimpinannya. Yang dinamakan demokrasi terimpin.
                  Adapun yang dimaksud dengan demokrasi terpimpin oleh Soekarno adalah demokrasi khas Indonesia yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Demokrasi terpimpin dalam prakteknya tidak sesuai dengan makna yang terkandung didalamnya dan bahkan terkenal menyimpang. Dimana demokrasi dipimpin oleh kepentingan-kepentingan tertetu.
  
B.     Penyimpangan-Penyimpangan Orde Lama
Penyimapangan-penyimpangan di era Orde Lama itu antara lain:
1.      Presiden membubarkan DPR hasil pemilihan umum 1955 dan membentuk DPR Gotong Royong. Hal ini dilakukan karena DPR menolak rancangan pendapaan dan belanja Negara yang diajukan pemerintah.
2.      Pimpinan lembaga-lembaga Negara  diberi kedudukan  sebagai menteri-menteri Negara yang berarti menempatkannya sebagai pembantu presiden.
3.      Kekuasaan presiden melebihi wewenang yang ditetapkan didalam UUD 1945. Hal ini terbukti dengan keluarnya beberapa presiden sebagai produk hukum yang setingkat dengan UUD tanpa prsetujuan DPR. Penetapan ini antara lain meliputi hal-hal sebagai berikut:
a)  Penyederhanaan kehidupan partai-partai politik dengan dikeluarkannya Penetapan Presiden nomer 7 than 1959
b)      Pembentukan Front Nasional dengan PEnetapan Presiden nomer 13 tahun 1959.
c)      Pengangkatan dan pemberhentian anggota-anggota MPRS, DPA dan MA oleh presiden.
4  Hak budget DPR tidak berjalan karena pemerintah tidak mengajukan rancangan undang-udang APBN untuk mendapatkan persetujuan DPR..
       
C.    Pengamalan Pancasila Di Era Orde Lama
Pada masa pemerintahan Orde Lama, kehidupan politik dan pemerintah sering terjadi penyimpangan yang dilakukan Presiden dan juga MPRS yang bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945. Artinya pelaksanaan UUD1945 pada masa itu belum dilaksanakan sebagaimana mestinya. Hal ini terjadi karena penyelenggaraan pemerintahan terpusat pada kekuasaan seorang presiden dan lemahnya control yang seharusnya dilakukan DPR terhadap kebijakan-kebijakan.
          Selain itu, muncul pertentangan politik dan konflik lainnya yang berkepanjangan sehingga situasi politik, keamanaan dan kehidupan ekonomi makin memburuk puncak dari situasi tersebut adalah munculnya pemberontakan G 30 S/PKI yang sangat membahayakan keselamatan bangsa dan Negara.
                 Mengingat keadaan makin membahayakan Ir. Soekarno selaku presiden RI memberikan perintah kepada Letjen Soeharto melalui Surat Perintah 11 Maret 19669(Supersemar) untuk mengambil segala tindakan yang diperlukan bagi terjaminnya keamanaan, ketertiban dan ketenangan serta kesetabilan jalannya pemerintah. Lahirnya Supersemar tersebut dianggap sebagai awal masa Orde Baru.



Read more

Implementasi Pendidikan Islam di Sekolah

A.    Strategi Penyelenggaraan Pendidikan Islam di Sekolah
Dalam menyelenggarakan pendidikan Islam di sekolah, ada tiga (3) aspek yang perlu diperhatikan yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik apabila hanya menyentuh aspek kognitif saja pendidikan islam di sekolah tidak akan maksimal karena peserta didik hanya memiliki pemahaman saja, tidak bisa menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.[1], maka hal ini bisa disiasati dengan berbagai cara, diantaranya :
1)      Menyelenggarakan Bina Rohani Islam (rohis)
Kegiatan Bina Rohani Islam (rohis), dapat dijadikan sebagai kegiatan ekstra kurikuler yang wajib diikuti oleh seluruh pelajar yang beragama Islam. Untuk mewujudkan kegiatan ini perlu dibuat program kerja yang matang sehingga dalam pelaksanaannya tidak berbenturan dengan kegiatan ekstrakurikuler lainnya, didanai dengan dana yang cukup, materi yang disampaikan dapat menunjang materi intrakurikuler dengan menggunakan metode yang menyenangkan tapi tetap edukatif serta memanfaatkan tenaga pengajar yang ada di lingkungan sekolah yang memiliki komitmen tinggi terhadap Islam
2)      Mengkondisikan sekolah dengan kegiatan keagamaan (Islamisasi Kampus)
Islamisasi kampus, memang terasa sangat ekstrim, tetapi hal ini dimaksudkan agar seluruh warga sekolah terutama yang beragama Islam bisa menjalankan sebagian syriat Islam di lingkungan sekolah sehingga situasi kondusif bisa tercipta di lingkungan sekolah tersebut. Misalnya : waktu istirahat diseusaikan denganw aktu sholat dzuhur, setiap bulan romadhon dan libur semester diadakan kegiatan pesantren kilat, dll.
3)      Menggunakan metode insersi (sisipan) dalam KBM metode insersi adalah cara menyajikan bahan pelajaran dengan cara; inti sari ajaran Islam atau jiwa agama disisipkan dalam mata pelajaran umum.[2]
Perlu disadari bahwa sebenarnya tanggung jawab pendidikan Islam di sekolah bukan hanya berada pada pundak guru pendidikan Agama Islam semata, tetapi menjadi tanggung jawa seluruh aparat sekolah yang dikoordinasi oleh kepala sekolah sebagai pemegang dan pengambil keputusan.[3]

B.     Faktor-Faktor Penghambat Penyelenggaraan Pendidikan Islam di Sekolah
Faktor penghambat pelaksanaan program pendidikan agama Islam di sekolah, antara lain :
1.      Faktor Eksternal
a.       Sikap orang tua yang kurang bmenyadari tentang pentingnya pendidikan Islam
b.      Sistuasi lingkungan sekitar sekolah dipengaruhi godaan-godaan setan dalam berbagai ragam bentuknya
c.       Dampak kemajuan ilmu dan teknologi dari luar negeri semakin melunturkan keagamaan
d.      Adanya gagasan baru dari para ilmuan untuk mencari terobosan baru terhadap berbagai problema pembagunan dan kehidupan remaja.
2.      Faktor Internal
a.       Guru kurang kompeten untuk menjadi tenaga profesional pendidikan
b.      Penyalahgunaan manajemen penempatan yang mengalih tugaskan guru agama ke bagian admnistrasi
c.       Pendekatan metologi guru masih terpaku kepada orientasi tradisional
d.      Kurangnya rasa solidaritas antara guru agama dengan guru umum
e.       Kurangnya waktu persiapan guru agama dalam mengajar karena disibukkan oleh usaha non guru.[4]

C.    Penyelenggaraan Pendidikan Islam di SMP – BU
Pendidikan di SMP-Bu mengacu pada pendidikan nasional akan tetapi lembaga ini masih mengkondisikan kegiatan keagamaannya misalnya; setiap bulan romadhon melaksanakan kegiatan pengumpulan dan pembagian zakat fitrah dan mal dengan melibatkan para pelajar sehingga mereka bisa mengetahui mekanisme pembagian zakat melalui praktek.
Lembaga ini juga banyak menyelenggarakan kegiatan keislaman misalnya : masih menyisipkan pelajaran keislaman, seperti : memberi pemahaman dan kemampuan membaca al Qur’an. Aqidah Akhalk, Fiqh Ibadah, dan materi-materi yang menunjang. Dalam satu hari lembaga ini menyajikan 2 jam pelajaran agama Islam dengan mengambil 2 jam pelajaran umum.
Pendidikan di SMP-BU masih diwarnai oleh beberapa nilai keislaman karena berada di bawah naungan yayasan Bahrul Ulum.[5]


[1] Haidar Putra Daulay, 2007. Pendidikan Islam pada Pendidikan nasional, Jakarta : Kencana Prenada Media Group, hal 39
[2] http://fahansyadda.wordpress.com
[3] Haidar Putra Daulay, op. cit., hal 40
[4] Djamaluddin dan Abdullah Ali, 1999, Kapita Selekta Pendidikan islam Bandung, CV. Pustaka Setia, hal 18-21
[5] Wawancara Kepala Sekolah SMP-BU hari Sabtu, pukul 12.00 WIB

Read more

Senin, 23 Juli 2012

Klasifikasi Hadits

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Orang yang melakukan studi secara kritis akan mengetahui bahwa asas serta prisip-prinsi pokok ulumul hadits (kaidah-kaidah menerima dan menyampaikan hadits) itu benar-benar terdapat dalam kitab al qur’an yang mulia, serta terdapat dalam sunah nabawiah, Alloh berfirman: wahai orang-orang yang beriman, jika dating orang fasik dengan mambawa suatu berita kepada kalian, maka hendaklah kalian menelitinya dalam aha melaksanakan perintah Alloh dan RasulNya, maka para sahabat telah menetapkan ketentuan-ketentuan dalam menyampaikan suatu berita sekaligus dalam hal enerimanya, terutama ketika meragukan tehadap kejujuran orang yang yang menympaikan berita tersebut. Atas dasar ini, maka nampak jelaslah kedudukan serta nilai sanad dalam rangka untuk menerima atau menolak suatu berita. Sehubungan dengan berkembangnya zaman banyak macam-macam hadits yang kita dapati saat ini, di setiap hadits itupun terdapat penjelasan dan hokum yang berbeda, dari situlah penulis ingin memaparkan secara singkat mengenai kehashohian,  hasan, kedloifan dan kemaudlhu’an hadits.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pengkalasifikasian hadits dan sanad berdasarkan konteks maqbul dan mardudnya?
2.      Bagaimana ciri keshohian hadits itu?
3.      Bagaimana kedudukan sebuah hadits itu?

1.3  Tujuan
1. Untuk mengetahui lebih sistematis tentang pengkalasifikasian hadits dan sanad berdasarkan konteks maqbul dan mardudnya
2. Untuk mengetahui kehashohian, hasan, kedloifan dan kemaudlhu’an            hadits.
3. Untuk mengetahui kualitas hadits.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Klasifikasi  hadits ditinjau dari segi kualitas (maqbul dan mardud.)[1]
Hadits maqbul : hadits yang diterima sebagai hujjah atau dalil serta dapat dijadikan sebagai landasan hukum. Para ulama’ membagi hadits maqbul menjadi dua bagian pokok : Shohih dan hasan. Masing-masing dari keduanya terbagi menjadi dua bagian, lidzati dan lighoirihi, kemudian untuk yang maqbul secara tuntas terbagi menjadi empat:
1.      Shohih lidzati
2.      Shohih ligoirihi
3.      Hasan lidzati
4.      Hasan lighoirihi 

2.2  Hadits Shohih[2]
A.    Definisi
1.      Imam al Atsqolani
Hadits shohih adalah hadits yang bersambung sanadnya, diriwayatkan dan diterima dari perowi yang adil lagi dlobit serta terhindar dari kejanggalan-kejanggalan dan ilat.
2.      Definisi Abu  Amr Ibn ash-Sholah
Abu Amr Ibn ash-Sholah mengatakan:
Hadits shohih adalah musnad yang sanadnya muttasil melalui periwayatan orang yang adil lagi dhabit dari orang yang adil lagi dhobit(pula) sampai ujungnya, tidak syadz dan tidak mualal(terkena ilat)
3.      Definisi imam Nawawi, imam Nawawi meringkas definisi Ibnu ash-sholah. Beliau mengatakan:
Hadits shohih adalah hadits yang muttasil sanadnya melalui (periwayatan) tentang orang adil lagi dhobit tanpa syadz dan ilat.
            Yang dimaksud orang-orang adil lagi dhobit adalah para perowi dalam sanad itu yakni diriwayatkan oleh perowi yang adil lagi dhobit dari perowi yang adil lagi dhobit (pula) dari awal sampai akhirnya.
Secara singkat hadits shohih harus memenuhi lima syarat:
a)      Muttasil sanadnya. Dengan syarat ini, dikecualikan hadits mungqati’, mu’dhal, mu’alaq, muddalas dan jenis-jenis lain yang tidak memenuhi kriteria muttasil ini.
b)      Perowi-perowinya adil. Yang dimaksud adil adalah orang yang lurus agamanya, baik pekertinya, dan bebas dari kefasikan serta bebas dari hal-hal yang menjatuhkan muru’ahnya.
c)      Perowi-perowinya dhobit. Yang dimaksud dhobit adalah orang yang benar-benar sadar ketika menerima hadits, paham ketika mendengarnya, dan menghafalnya sejak menerima sampai menyampaikannya. Yakni perowi harus hafal dan mengerti apa yag harus diriwayatkannya(bila dia meriwayatkan dari hafalannya) serta memahaminya(bila meriwayatkannya secara ma’na). Serta harus menjaga tulisannya dari perubahan, penggantian ataupun penambahan, bila dai meriwayatkan dari tulisannya. Syarat ini pengecualian periwayatan perowi yang pelupa dan sering melakukan kesalahan.
d)      Yang diriwayatkan tidak syadz. Syadz adalah penyimpangan oleh perowi tsiqat terhadap orang yang lebih kuat darinya.
e)      Yang diriwayatkan terhindar dari ilat qodhihah(ilat yang mencacatkannya), seperti yang memursalkan yang maushul, memutasilakan yang mungqoti’ ataupun memarfu’kan yang mauquf ataupun yang sejenis.
Jadi diambil kesimpulan bahwa hadits shohih adalah hadits yang muttasil sanadnya melalui periwayatan tsiqat dari perowi(lain) yang tsiqat pula sejak awal sejak awal sampai akhir tanpa syadz dan tanpa ilat.
            Contoh :ما اخرجه البخري في صحىحه قا ل:حدثنا عبد الله ابن يسف قال اخبرنا مالك ابني شهاب عن محمد ابن جبيربن مطعم عن ابيه قال سمعت رسول الله  ص م "قراء في المغرب بالطور"

2.3  Pembagian hadits shohih[3]
Hadits shohih terbagi menjadi 2: shohih li dzatihi dan shohih li ghoirihi.
v  Shohih li dzati adalah hadits yang sanadnya bersambung-sambung, diriwayatkan oleh orang yang adil, sempurna hafalannya dari orang sekualitas dengannya hingga akhir sanad, tidak janggal dan tidak mengandung sanad.
Contoh hadits shohih lidzati adalah:
Hadits yang diriwayatkan oleh Imam al Bukhori dan muslim, dari jalur al a’raj, dari Abu Huroiroh r.a, sesunguhnya Rasulullah SAW. bersabda:
لولا ان اشق على امتي لا امرتهم بالسواق عند كل صلاة
Seandainya aku tidak khawatir memberatkan umatku pasti aku memerintahkan mereka agar bersiwak setiap kali handak mengerjakan sholat.
v  Sedangkan hadits shohih li ghoirihi adalah hadits yang keshohiannya dibantu oleh adanya keterangan lain. Hadits kategori ini pada mulanya, memiliki kelemahan pada aspek kedlobitan dan perowinya(qolil adha-dlobith). Diantara perowinya ada yang kurang sempurna kedlobitannya, sehingga dianggap tidak memenuhi syarat untuk dikategorikan sebagai hadits shohi. Baginy semula hanya sampai pada derajat atau kategori hadits hasan li dzati.[4]

2.4  Kehujahan Hadits Shohih
Para ulama’ sependapat bahwa hadits ahad yang shohih dapat dijadikan hujjah untuk menetapkan syariat Islam. Namun mereka berbeda pendapat, apabila hadits kategori ini dijadikan hujjah, untuk menetapkan soal-soal aqidah.
Perbedaan ini mengarah pada penilaian tentang faidah yang diperoleh dari hadits ahad dan shohih, apakah hadits ini memberi faidah qoth’i atau dzonni?
§  Ulama’ yang menganggap hadits seperti itu(ahad dan shohih)adalah memberi faidah qoth’i jadi bisa dijadikan hujjah untuk menetapkan masalah-masalah akidah. Sebagaimana hadits mutawatir.
§  pendapat lain hanya menganggap memberi faidah dzonni, berarti hadits-hadits tersebut tidak dapat dijadikan hijjah untuk menetapkan soal akidah.
·         Para ulama’ dalam hal ini berpendapat bahwa hadits shohih tidak memberikan faidah qoth’i sehingga tidak bisa dijakan hujjah untuk menetapkan soal akidah.
·         Sebagian ahli hadits, sebagaimana dikatakan imam An Nawawi, memandang bahwa hadits-haduts shohih riwayat Al Bukhori dan Muslim memberikan faidah qoth’i
·         Sebagian ulama’ lainnya, Ibni Hazn, bahwa semua hadits shohih memberikan faidah qoth’i, tanpa dibedakan apakah diriwayatkan oleh kedua ulama’ di atas atau bukan. Menurut Ibnu Hazn, tidak ada keterangan atau alasan yang harus membedakan hal ini berdasarkan siapa yang meriwayatkannya. Semua hadits, jika memenuhi syarat keshohihannya, adalah sama dalam memberikan faidahya.

2.5  Hadits Hassan dan permasalahannya[5]
1.      Latar belakang munculnya istilah Hadits Hassan
Pada mulanya Hadits itu terbagi kepada Shohih dan Dha’if. Yang shohih, yaitu memenuhi kriteria maqbul, dan yang dho’if, yang tidak memenuhi kriteria itu, atau dengan kata lain yang memenuhi kriteria mardud.
Diantara para ulama’ ada yang menemukan adanya kriteria yag kurang sempurna dalam kedhobitannya. Artinya, terdapat para perowi yang kualitas hafalannya dibawah para perowi yang shohih akan tetapi diatas para perowi yang dho’if dengan kata lain, tingkat kedhobitannya menengah antara yang shohih dan yang dho’if padahal, pada kriteria-kriteria lainnya terpenuhi dengan baik atau sempurna,
  Untuk itu kedudukan para perowi yang memilii kualitas hafalannya menengah tertampung disini, tidak dimasukkan dalam kelompok shohih juga tidak pada kelompok dho’if. Mereka menduduki posisi apa adanya, dengan memiliki sebutan tersendiri dan kemampuannya dihargai.

2.6  Definisi Hadits Hasan[6]
Hadits hasan adalah hadits yang mutasil sanadnya yang diriwayatkan oleh perowi hadits yang adil yang lebih rendah kedlobitannya tanpa syadz dan tanpa illat.
Dari sini jelaslah perbedaan antara hadits shohih dan hadis hasan, yaitu bahwa dalam hadits shohih disyaratkan dlobit yang sempurna, sedang dalam hadits hasan disyaratkan dlobit dasar.
Contoh:   ما اخرجه الترمذيحدثنا قتيبة حدثنا جعفر بن سليما ن الضبعي عن ابي عمران الجونى عن ابي بكر بن ابي موسي العشعري قال : سمعت ابي بحضرة العدو يقول: قال رسول ص م : ان ابواب الجنت تحت ظلال السيوف الحديث     ما اخرجه الترمذي قال

2.7  Jenis-jenis Hadits Hasan[7]
Hadits hasan ada dua:
v  Hasan lidzati adalah hadits yang diriwayatkan oleh seorang yang adil, yang kurang kuat ingatannya, bersambung-sambung sanadnya, tidak mengandung cacat dan tidak ada kejanggalan.
Contoh : hadits yang diriwayatkan oleh Atturmudzi, dari jalur Muhammad bin Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Huroiroh r.a, sesungguhnya Rasulullah SAW.bersabda:
لولا ان اشق على امتي لا امرتهم بالسواق عند كل صلاة
Dalam sanad hadits riwayat imam At Turmudzi tersebut terdapat rowi bernama Muhammad bin Amr. Menurut ulama’ ahli hadits, dia dinilai kurang kuat hafalannya.
v  Hadits hasan lighirihi adalah hadits yang sanadnya tidak sepi dari seorang yang tidak jelas perilakunya atau orang yang kurang baik hafalannya dan lain-lainnya.
Hadist hasan lighoirihi ini harus memenuhi tiga syarat:
1.      Bukan pelupa yang banyak salahnya dalam hadits yang diriwayatkan.
2.      Tidak tampak ada kefasikan pada diri perowinya.
3.      Hadits yang diriwayatkan benar-benar telah dikenal luas, karena ada periwayatan yang serupa dengannya atau semakna yang diriwayatkan dari satu jalur atau lebih.
Contoh: hadist yang diriwayatkan oleh At Turmudzi dan dihasankan melalui jalan Su’bah dari A’syim bin Ubaidillah dari Abdulloh bin Amir bin Robiah dari bapaknya bahwa seorang perempuan dari bani fazaroh dinikahi dengan dua sandal, maka Rasulullah bersabda padanya:
  Apakah kamu ridlo dari dirimu dan hartamu dengan dua sandal? Maka ia menjawab” ya “lal beliau membolehkannya. At Tirmidzi berkata dalam bab tersebut terdapat jalan lain dari Umar dari Abu Hurairah dari Abi Hadrad ”sementara A’syim adalah dlo’if” karena jelek hafalannya, tapi At Tirmidzi menghasankan hadist ini karena kedatangannya dari arah yang lainnya[8].

2.8  Hadits Dlo’if dan permasalahannya[9]
1.      Pengertian hadits dlo’if secara etimologi berarti yang lemah, sebagai lawan kata dari qowy sebagai lawan dari shohih, kata dlo’if juga berarti saqim(yang sakit) maka sebutan hadist dlo’if secara etimologi berarti hadist yang lemah, yang sakit, atau yang tidak kuat.
2.      Secara terminologi, para ulama’ mendifisikannya dengan redaksi yang berbeda-beda akan tetapi, pada dasarnya mengandung maksud yang sama. Beberapa definisi diantaranya:
·         Imam Nawawi : bahwa hadist yang didalamnya tidak terdapat syarat-syarat hadits shohih dan syarat-syarat hadits hasan yang lain menyebutkan bahwa hadist dho’if ialah segala hadits yang didalamnya tidak berkumpul sifat-sifat maqbul.
3.      Definisi yang disebut kedua ini sama dengan definisi yang menyebutkan, sebagai berikut, hadits yang didalamnya tidak terkumpul hadist-hsdist shohih dan hasan.

2.9  Pembagian hadits dlo’if
v  Hadits dlo’if dari sudut sandaran matannya bahwa hadits ini dilihat dari sudut sandarannya terbagi kepada tiga yaitu:
1.      Hadits mauquf, secara bahasa adalah yang dihentikan atau ang diwakafkan. Maka hadits mauquf dalm pengertian ini, berarti hadits yang dihentikan
Secara istilah adalah hadits yang diriwayatkan dari para shohabat berupa perkataan, perbuatan, atau taqrirnya.
2.      Hadits maqthu’ menurut bahasa berarti yang dipotong ya’ni dipotong sandarannya hanya pada tabiin. Menurut istilah hadits yang diriwayatkan dari tabiin, berupa perkataan, perbuatan atau taqrirnya.
3.      Hadits maqlub, menurut bahasa diputar balikkan atau ditukarkan tempatnya. Menurut istilah mandahulukan (menta’dimkan) kata kalimat, atau nama yang seharusnya ditulis dibelakang, dan mengakhirkan(menta’hirkan)kata, kalimat, atau nama yang seharusnya didahulukan.[10]

2.10          Hadits maudzu’[11]
Hadits maudlu’ secara etimologi adalah isim maf’ul dari kata kerja dalam kalimat wadla’asy-syi’a artinya” menurunkannya, disebut demikian karena turun tingkatannya”.
Menurut terminolagi adalah kedustaan yang diciptakan lagi dibuat-buat lalu dinisbatkan pada Rasululloh.

Hadits maudzu’ ialah hadits yng paling jelek dan paling buruknya dari sekian hadits banyaknya hadits dzoif, dan sebagian ulama’ ada yang menyatakan sebagai suatu bagian yang terpisah dan bukan merupakan salah satu  cabang hadits-hadits dzo’if. Para ulama’ sepakat menyatakan tidak halal meriwayatkan hadits dzo’if bagi seoarang yang telah mengetahui keadaannya dalam arti apapun, kecuali bila disertai menjelaskan kedzo’ifannya. Berdasarkan hadits muslim: barang siapa menceritakan suatu hadits dariku sementara diketahui dia adalah diketahui bahwa dia adalah dusta maka dia adalah salah satu dari para pendusta.
  
BAB III
PENUTUP
3.1  KESIMPULAN
v  Klasifikasi  hadits ditinjau dari segi kualitas (maqbul dan mardud.)
Hadits maqbul : hadits yang diterima sebagai hujjah atau dalil serta dapat dijadikan sebagai landasan hukum.
·         Para ulama’ membagi hadits maqbul menjadi dua bagian pokok : Shohih dan hasan. Masing-masing dari keduanya terbagi menjadi dua bagian, lidzati dan lighoirihi, kemudian untuk yang maqbul secara tuntas terbagi menjadi empat:
1.      Shohih lidzati
2.      Shohih ligoirihi
3.      Hasan lidzati
4.      Hasan lighoirihi 
Hadits shohih adalah hadits yang muttasil sanadnya melalui (periwayatan) tentang orang adil lagi dhobit tanpa syadz dan ilat.
·         Secara singkat hadits shohih harus memenuhi lima syarat:
1.      Muttasil sanadnya.
2.      Perowi-perowinya adil.
3.      Perowi-perrowinya dzobith
4.      Yang diriwayatkan tidak syadz
5.      Yang diriwayatkan terhindar dari ilat qodhihah(ilat yang mencacatkannya)
·         Hadits hasan adalah hadits yang mutasil sanadnya yang diriwayatkan oleh perowi hadits yang adil yang lebih rendah kedlobitannya tanpa syadz dan tanpa illat.
v  Pengertian hadits dlo’if secara etimologi berarti yang lemah, sebagai lawan kata dari qowy sebagai lawan dari shohih, kata dlo’if juga berarti saqim(yang sakit) maka sebutan hadist dlo’if secara etimologi berarti hadist yang lemah, yang sakit, atau yang tidak kuat.
Secara terminologi, para ulama’ mendifisikannya dengan redaksi yang berbeda-beda akan tetapi, pada dasarnya mengandung maksud yang sama. Beberapa definisi diantaranya:
§  Imam Nawawi : bahwa hadist yang didalamnya tidak terdapat syarat-syarat hadits shohih dan syarat-syarat hadits hasan yang lain menyebutkan bahwa hadist dho’if ialah segala hadits yang didalamnya tidak berkumpul sifat-sifat maqbul.
v  Pembagian hadits dlo’if dari sudut sandaran matannya bahwa hadits ini dilihat dari sudut sandarannya terbagi kepada tiga yaitu:
1.      Hadits mauquf
2.      Hadits maqtu’
3.      Hadits maqlub
v  Hadits maudlu’ secara etimologi adalah isim maf’ul dari kata kerja dalam kalimat wadla’asy-syi’a artinya” menurunkannya, disebut demikian karena turun tingkatannya”.
Menurut terminolagi adalah kedustaan yang diciptakan lagi dibuat-buat lalu dinisbatkan pada Rasululloh.

3.2  SARAN DAN KRITIK
 Orang yang melakukan studi secara kritis akan mengetahui bahwa asas serta prinsip-prinsip pokok ulumul hadits (kaidah-kaidah menerima danmenyampaikan hadits) itu benar-benar terdapat dalam kitab al-qur’an dan as-sunnah. Jadi sudah jelaslah bahwa ketentuan mengenai pengambilan suatu berita sekaligus cara malakukan tabayyun (memperjelas) serta menelitinya dan agar hati-hati dalam menyampaikan pada orang lain. Maka dalam rangka usaha melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya itu, hendaklah kita harus hati-hati untuk menerapkannya, karena banyak sekali pemalsuan hadits-hadits saat ini. Wallahu ‘Alam bissoab.  

DAFTAR PUSTAKA
Dr. Mahmud Tohhan,  Ulumul Hadits, 
Dr. Utang Ranuwijaya, MA. Ulumul Hadits.
Hafidz Hasan Al-Mas’udi, Minhatul Mughits,
Ajaj al-Khathib, Ushul
Dr. Mahmud Tohhan,  Ulumul Hadits



[1]Dr. Mahmud Tohhan,  Ulumul hadits,  hal: 41
[2] Dr. Utang Ranuwijaya, MA. Ulumul Hadits. Hal:155-164
[3] Hafidz Hasan Al-Mas’udi, minhatul mughits, hal:11
[4] Dr. Utang Ranuwijaya, MA. Ulumul Hadits.op.cit, hal: 166-167
[5] Ibid hal: 168
[6] Ajaj al-Khathib, Ushul, hal:299
[7] Hafidz Hasan Al-Mas’udi, minhatul mughits, op.cit. hal:13-15
[8] Dr. Mahmud Tohhan,  Ulumul hadits, hal:57-58
[9] Dr. Utang Ranuwijaya, MA. Ulumul Hadits, hal:176-178
[10] Ibid, hal:181
[11] Dr. Mahmud Tohhan,  Ulumul hadits, op.cit,  hal:88-92
Read more

Jumat, 20 Juli 2012

Ilmu Jiwa Perkembangan

Definisi Psikologi
Psikologi yang dalam istilah lama disebut ilmu jiwa. Kata psikologi merupakan dua akar kata yang bersumber dari bahasa Greek (Yunani), yaitu : psi/che yang berarti jiwa, logos yang berarti ilmu.
Menurut Gerungan Psikologi dibedakan atas;
1.      Psikologi Teoritis
2.      Psikologi Terlaksana
I.              Psikologi teoritis digolongkan menjadi
A.    Psikologi Umum
B.     Psikologi Khusus
II.           Psikologi Terlaksana/Praktis :
A.    Psikodiagnostik
B.     Psikologi klinis dan bimbingan psikologis
C.     Psikologi perusahaan
D.    Psikologi pendidikan
Pada umumnya psikologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari gejala-gejala kejiwaan individu (manusia). Sedangkan psikologi perkembangan diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang gejala-gejala kejiwaan individu di dalam masa-masa perkembangan yaitu semenjak lahir samai tua (meninggal dunia)
Mengetahui perkembangan tiap phase adalah penting sekali, sebab dengan demikian apakah yang telah terjadi dan yang akan datang. Hal ini penting karena dapat membantu mengusir bayangan seseorang yang mungkin beranggapan bahwa tingkah laku dan sikapnya itu “tidak seperti yang diharapkan”
Psikologi perkembangan memberikan gambaran yang lengkap tentang perkembangan dari seluruh kehidupan manusia. Perkembangan sendiri adalah perubahan ialah perubahan ke arah yang lebih maju.

HAKEKAT PERKEMBANGAN
Proses Perkembangan
Manusia selalau berubah, ia tidak statis. Ia berubah setiap saat sejak terjadi konsepi hingga meninggal dunia. Dari sel bibit ibu, bapak terjadilah makhluk baru yang berada dalam rahim ibu. Di dalam kandungan inilah anak tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi-potensi yang dimilikinya.
Pertumbuhan berlangsung karena kodrat dan dorongan dari dalam, ia maju dan mencapai kematangannya di luar kekuasannya dan kemauan manusia. HL  Hollingwoorth mengatakan bahwa : tujuan akhir dari pada perkembangan adalah mati.
Haisl pertumbuhan dan perkembangan ini ditentukan oleh dua faktor yaitu :
1.      Faktor yang berasal dari individu itu sendiri (intern)
2.      Faktor yang berada di luar diri individu itu sendiri (ekstern)

Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan
1.      Faktor pembawaan, yaitu faktor yang berasal dari dalam individu itu sendiri
2.      Faktor lingkungan, yaitu faktor yang berada di luar diri individu itu sendiri
3.      Faktor gabungan antara faktor pembawaan dan faktor lingkungan

Dari faktor-faktor itu, timbul teori-teori yang menerangkan perkembangan yaitu :
1.      Teori Nativisme
Teori nativisme adalah perkembangan semata-mata ditentukan oleh pembawaan yaitu pembawaan yang dibawa sejak lahir.
Misalnya : jika orang tua ahli teknik, maka anaknya juga ahli teknik
Tokoh aliran ini Schopenheuer (seorang filsuf bangsa Jerman), pengikutnya : Plato, Descrates, Lombrosso
2.      Teori Empirisme
Teori empirisme berpendapat bahwa perkembangan itu semata-mata tergantung kepada faktor lingkungan. Tokoh aliran ini adalah John Locke
3.      Teori Konvergensi
Teori ini pertamakali dirumuskan oleh W. Stem, bahwa di dalam perkembangan individu itu baik dasar (pembawaan) atau lingkungannya kedua-duanya turut menentukan
Teori ini sampai sekarang diterima oleh orang sebab mampu menerangkan kejadian-kejadian dalam kehidupan masyarakat
Jelas antara pembawaan dan lingkungan masing-masing ikut serta berpengaruh dalam menentukan arah perkembangan.
Alfred Adler seorang pengikut aliran ini, kemudian teori ini disempurnakan oleh M. J. Lengeveld seornag ahli bangsa Belanda.
      Hal-hal yang memungkinkan adanya perkembangan pada individu itu ialah :
a.       Kenyataan, bahwa pada waktu dilahirkan anak manusia itu adalah makhluk hidup
b.      Kenyataan, bahwa pada waktu dilahirkan anak manusia itu sangat tidak berdaya
c.       Kenyataan, bahwa karena keadaannya yang sangat tidak berdaya itu anak manusia membutuhkan perlindungan dan rasa aman
d.      Kenyataan, bahwa dalam perkembangannya anak manusia itu tidak hanya pasif menerima saja, melainkan aktif mencari, melakukan penjelajahan
      Keempat kenyataan tersebut oleh Lengeveld disebut sebagai moment-moment atau aza-azas perkembangan.
Azas-azas perkembangan itu adalah;
a.       Azas biologis
b.      Azas ketidakberdayaan
c.       Azas perlindungan atau keamanan
d.      Azas penjelajahan
Teori dan Hukum Perkembangan
                        Menurut Drs. Sumadi Suryabrata menyebutkan 5 teori dan hukum perkembangan, yaitu :
1.      Hukum irama dan tempo perkembangan
Contohnya : merangkak, berjalan, dan sebagainya
2.      Teori tentang masa peka
Masa peka adalah suatu masa, dimana sesuatu fungsi demikian baik perkembangannya dan karenanya harus dilayani dan diberi kesempatan sebaik-baiknya.
3.      Teori Rekapitulasi
Berpendapat bahwa perkembangan psikis anak adalah merupakan ulangan secara singkat daripada perkembangan umat manusia.
4.      Teori tentang Masa Menentang
Misalnya : kira-kira umur 14.00 – 17.00 pada masa ini anak memperlihatkan kenakalan sehingga disebut sebagai masa menentang.
5.      Teroi tentang penjelajahan dan penemuan
Langeveld menggambarkan perkembangan itu sebagai proses penjelajahan dan penemuan.
Tugas-tugas Perkembangan
Menurut Havighurst (1950), tugas-tugas pada setiap periode perkembangan dapat digambarkan sebagai berikut :
1.      Masa infancy dan early childhood
(Masa bayi dan masa kanak-kanak awal) (0-6,0)
·         Belajar berjalan
·         Belajar makan makanan padat
·         Belajar bicara
2.      Middle childhood : 6,0 – 13,0
·         Belajar ketrampilan fisik yang diperlukan untuk permainan biasa
·         Sebagai organisme yang sedang tumbuh ia membentuk sesuatu sikap terhadap seseorang
·         Belajar bergaul
·         Mempersiapkan dirinya sebagai jenis kelamin tertentu
3.      Adolesen (13,0 – 21,0)
·         Penerimaan fisik dan kenyataan sebagai laki-laki atau perempuan
·         Mengadakan hubungan dengan teman-teman dari kedua jenis kelamin
4.      Barly Adulthood (21,0 sampai usia pertengahan)
·         Memilih pergaulan
·         Belajar hidup dengan pasangan dalam perkawinannya
·         Mulai hidup berkeluarga
·         Memleihara anak
·         Mengatur rumah
5.      Midle age (usia pertengahan)
·         Memperoleh pengakuan sebagai warga negara sudah dewasa dan tanggung jawab sosial
·         Memantapkan dan memelihara kehidupan ekonomi
·         Membantu anak-anak remaja menjadi anak dewasa yang bertanggung jawab dan bahagia
6.      Perkembangan pada kematangan akhir (Later maturity)
·         Menyesuaikan penurunan kekuatan fisik dan kesehatan
·         Menyesuaikan kemunduran dan berkurangnya income (pendapatan)
·         Penyesuaian atas kematian pasangannya.

PHASE-PHASE PERKEMBANGAN
Elizabeth B. Hurlock mengadakan periodesasi sebagai berikut :
1.      Infancy                              0,2 – minggu
2.      Babyhood                         2 minggu – 2,0
3.      Early Childhood               2,0 – 6,0
4.      Late childhood                  6,0 – 12,0
5.      Puberty                              12,0 – 13,0
6.      Early adolesence               13,0 – 16,0
7.      Late adolesence                17,0 – 21,0
8.      The “Mature” adult
9.      Adulthood                                    21,0 – 60,0
10.  Old age                             60,0 – sampai meninggal

Sebenarnya masih banyak sekali ahliahli mengemukakan periodesasi. Dari pendapat tersebut dapat digolongkan menjadi 3 golongan yaitu:
1.      Periodesasi yang berdasar biologis
Yang termasuk dalam kategori ini adalah :
a.       Aristoteles
b.      Kretschmer
c.       Sigmund Freud
2.      Periodesasi berdasar didaktis
a.       Comenius
b.      J.J. Rosseau
3.      Periodesasi berdasar psikologis
a.       Oswald Kroh

PERKEMBANGAN
Ciri-ciri perkembangan manusia dapat berupa :
1.      Directional
2.      Cumulative
3.      Kemampuan membeda-bedakan respon sesuai dengan rangsangannya
Perkembangan adalah interaksi antara keturunan dan lingkungan sekitar
Urut-urutan dan tingkat-tingkatan
Hampir semua ahli psikologi perkembangan mempekenalkan urutan atau periodesasi di dalam perkembangan tingkah laku manusia. Misalnya, Sigmund Freud, Comenius, maria Montessori
Flavel (1972) mengusulkan 3 alasan urutan di dalam perkembangan:
1.      Struktur dari pada organisme
2.      Struktur dari pada lingkungan sekitar
3.      Struktur dari pada tingkah laku

Aliran-aliran Perkembangan
Di dalam lapangan psikologi, ada 2 prinsip kelompok yang berusaha menerangkan perkembangan :
1.      Aliran strukkutral (strukturalist) yang beranggapan bahwa faktor internal/ strukturalah yang menentukan tingkah laku
2.      Aliran behaviour (behaviorist) yang melihat lingkungan sebagai faktor yang dominant dalam menentukan tingkah laku
Perkembangan Emosi
Emosi adalah suatu tekanan perasaan. Emosi-emosi yang nyata terutama misalnya : takut, marah, cemburu, iri hati.
Emosi itu dibagi menjadi dua :
1.      Unpleasent emotion (emosi yang tidak menyennagkan)
Contoh : takut, marah, cemburu
2.      Pleasent emotion (emosi yang menyenangkan)
Contoh : kasih sayang, bahagia, rasa ingin tahu
Pola perkembangan Emosi
Ada dua respons emsi ypada bayi
1.      Unpleasant respons (respon yang tidak menyenangkan)
Misal : merubah posisi bayi secara tiba-tiba, tempat tidurnya basah, dan sebagainya. Hal-hal yang mengakibatkan bayi akan menangis
2.      Pleasant respons (respon yang menyenangkan)
Misalnya : kehangatan, kelembutan, diayun-ayun, menyusu dan sebagainya.
Emosi seseorang itu bukan sesuatu yang dibawa sejak lahir, akan tetapi emosi juga mengalami perkembangan, emosi berkembang oleh karena :
1.      Kemasakan (maturation)
2.      Belajar (learning)
Ciri-ciri emosi masa anak-anak sebagai berikut
1.      Emosi anak-anak berlangsungnya hanya pendek (sebentar)
Misalnya : jika ada anak yang bertengkar dengan salah satu anak lain, maka dalam waktu 5 menit anak tersebut akan baikan lagi, atau dalam artian cepat marah, mudah hilang pula marahnya.
2.      Emosi anak-anak adalah kuat (hebat)
Hal ini terlihat bila anak takut, marah / sedang bersenda gurau
3.      Emosi anak mudha beurbah
4.      Emosi anak nampak berulang-ulang
Hal ini disebabkan karena anak dalam proses perkembangan ke arah kedewasaan. Mislanya : sehari anak menangis hingga 7 kali
5.      Respon emosi anak berbeda-beda
Misalnya : anak-anak yang dibawa ke dokter, ada yang tertawa, ada yang menangis.
6.      Emosi anak dapat mengetahui (mendeteksi) gejala tingkah laku. Misalnya : melamun, gelisah, menghisap jari, sering menangis, dan sebagainya
7.      Emosi anak mengalami perubahan dalam kekuatannya.
Suatu ketika emosi itu begitu kuat, kemudian berkurang. Misalnya : seorang anak yang berada di lingkungan baru, lalu anak tersebut awalnya malu-malu, kemudian lama-lama ia sudah tidak merasa asing lagi, rasa malunya berkurang.

PENGAMATAN TINGKAH LAKU
Beberapa prinsip dalam observasi tingkah laku perkembangan
1.      Prinsip pertama observasi tingkah laku ialah bahwa observasi harus disample
2.      Prinsip kedua dari observasi ialah : apakah yang dicatat itu teat seperti apa yang diobservasi
3.      Prinsip yang ketiga dari observasi tingkah laku ialah reliabilitas
Read more