Minggu, 24 Juli 2011

Makalah tentang Munasabah

BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Kitab suci al-Qur'an merupakan kitab yang berisi berbagai petunjuk dan peraturan yang disyari'atkan dan al-Qur'an memiliki sebab dan hikmah yang bermacam. Dalam ayat-ayat al-Qur'an memiliki maksud-maksud tertentu yang diturunkan sesuai dengan situasi dan kondisi yang membutuhkan, turunnya ayat juga bersangkutan dengan peristiwa yang terjadi pada masa itu. Susunan ayat-ayat dan surah-surahnya ditertibkan sesuai dengan yang terdapat dalam lauh al-mahfudh, sehingga tampak adanya persesuaian antara ayat satu dengan ayat yang lain dan antara surah satu dengan surah yang lain..
Oleh karena itu, timbul cabang ilmu dari ulumul Qur'an yang khusus membahas persesuaian-persesuaian tersebut, yaitu yang disebut ilmu munasabah atau ilmu tanaasubil ayati wassuwari. Orang yang pertama kali menulis cabang ilmu ini adalah Imam Abu Bakar an­Naisaburi (324 H). Kemudian disusul oleh Abu Ja'far ibn Zubair yang mengarang kitab "Al­Burhanu fi Munasabati Suwaril Qurani" dan diteruskan oleh Burhanuddin al-Buqai yang menulis kitab "Nudzumud Durari fi Tanasubil Aayati Wassuwari" dan as-Suyuthi yang menulis kitab "Asraarut Tanzilli wa Tanaasuqud Durari fi Tanaasubil Aayati Wassuwari" serta M. Shodiq al-Ghimari yang mengarang kitab "Jawahirul Bayani fi Tanasubi Wassuwari Qur'ani".

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pengertian dari munasabah?
2.      Berapa macam-macam munasabah?
3.      Berapa macam sifat-sifat munasabah?
4.      Berapa faedah-faedah munasabah?

C.     Manfaat Penulisan
1.      Untuk mengetahui pengertian dari munasabah
2.      Untuk mengetahui macam-macam munasabah
3.      Untuk mengetahui sifat-sifat munasabah
4.      Untuk mengetahui faedah-faedah munasabah



BAB II
PEMBAHASAN


A.     Pengertian Munasabah
Menurut bahasa, munasabah berarti hubungan atau relevansi, yaitu hubungan persesuaian antara ayat atau surat yang satu dengan ayat atau surat yang sebelum atau sesudahnya.
Ilmu munasabah berarti ilmu yang menerangkan hubungan antara ayat atau surat yang satu dengan ayat atau surat yang lainnya.
Karena itu sebagian pengarang menamakan ilmu ini dengan "ilmu tanasubil ayati was suwari", yang artinya juga sama, yaitu ilmu yang menjelaskan persesuaian antara ayat atau surat yang satu dengan ayat atau surat yang lain.
Menurut istilah, ilmu munasabah / ilmu tanasubil ayati was suwari ini ialah ilmu untuk mengetahui alasan-alasan penertiban dari bagian-bagian al-Qur'an yang mulia.
Ilmu ini menjelaskan segi-segi hubungan antara beberapa ayat / beberapa surat al-Qur'an. Apakah hubungan itu berupa ikatan antara 'am (umum) dan khusus / antara abstrak dan konkret / antara sebab-akibat atau antara illat dan ma'lunya, ataukah antara rasional dan irasional, atau bahkan antara dua hal yang kontradiksi.
Jadi pengertian munasabah itu tidak hanya sesuai dalam and yang sejajar dan parallel saja. Melainkan yang kontradiksipun termasuk munasabah, seperti sehabis menerangkan orang mukmin lalu orang kafir dan sebagainya. Sebab ayat-ayat al-Qur'an itu kadang-kadang merupakan takhsish (pengkhususan) dari ayat-ayat yang umum. Dan kadang-kadang sebagai penjelasan yang konkret terhadap hal-hal yang abstrak.
Sering pula sebagai keterangan sebab dari suatu akibat seperti kebahagiaan setelah aural sholeh dan seterusnya. Jika ayat-ayat itu hanya dilihat sepintas, memang seperti tidak ada hubungan sama sekali antara ayat yang satu dengan yang lainnya, baik dengan yang sebelumnya maupun dengan ayat yang sesudahnya. Karena itu, tampaknya ayat-ayat itu seolah-olah terputus dan terpisah yang satu dari yang lain seperti tidak ada kontaknya sama sekali. Tetapi kalau diamati secara teliti, akan tampak adanya munasabah atau kaftan yang erat antara yang satu dengan yang lain.
Karena itu, ilmu munasabah itu merupakan ilmu yang penting, karena ilmu itu bisa mengungkapkan rahasia kebalaghahan al-Qur'an dan menjangkau sinar petunjuknya.
Download makalah lengkap disini

0 comments: