BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kitab suci al-Qur'an merupakan kitab yang berisi
berbagai petunjuk dan peraturan yang disyari'atkan dan al-Qur'an memiliki sebab
dan hikmah yang bermacam. Dalam ayat-ayat al-Qur'an memiliki maksud-maksud
tertentu yang diturunkan sesuai dengan situasi dan kondisi yang
membutuhkan, turunnya ayat juga bersangkutan dengan peristiwa yang terjadi pada
masa itu. Susunan ayat-ayat dan surah-surahnya ditertibkan sesuai dengan yang
terdapat dalam lauh al-mahfudh, sehingga tampak adanya persesuaian
antara ayat satu dengan ayat yang lain dan antara surah satu dengan surah yang
lain..
Oleh karena itu, timbul cabang ilmu dari ulumul
Qur'an yang khusus membahas persesuaian-persesuaian tersebut, yaitu yang
disebut ilmu munasabah atau ilmu tanaasubil ayati wassuwari. Orang yang
pertama kali menulis cabang ilmu ini adalah Imam Abu Bakar anNaisaburi (324
H). Kemudian disusul oleh Abu Ja'far ibn Zubair yang mengarang kitab "AlBurhanu
fi Munasabati Suwaril Qurani" dan diteruskan oleh Burhanuddin al-Buqai
yang menulis kitab "Nudzumud Durari fi Tanasubil Aayati Wassuwari"
dan as-Suyuthi yang menulis kitab "Asraarut Tanzilli wa Tanaasuqud
Durari fi Tanaasubil Aayati Wassuwari" serta M. Shodiq al-Ghimari yang
mengarang kitab "Jawahirul Bayani fi Tanasubi Wassuwari Qur'ani".
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana pengertian dari munasabah?
2. Berapa macam-macam munasabah?
3. Berapa macam sifat-sifat munasabah?
4. Berapa faedah-faedah munasabah?
C. Manfaat Penulisan
1. Untuk mengetahui pengertian dari
munasabah
2. Untuk mengetahui macam-macam
munasabah
3. Untuk mengetahui sifat-sifat
munasabah
4. Untuk mengetahui faedah-faedah
munasabah
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Munasabah
Menurut bahasa, munasabah berarti hubungan atau
relevansi, yaitu hubungan persesuaian antara ayat atau surat
yang satu dengan ayat atau surat
yang sebelum atau sesudahnya.
Ilmu munasabah berarti ilmu yang menerangkan
hubungan antara ayat atau surat yang satu dengan
ayat atau surat
yang lainnya.
Karena itu sebagian pengarang menamakan ilmu ini
dengan "ilmu tanasubil ayati was suwari", yang artinya juga sama,
yaitu ilmu yang menjelaskan persesuaian antara ayat atau surat
yang satu dengan ayat atau surat
yang lain.
Menurut istilah, ilmu munasabah / ilmu tanasubil ayati was suwari ini ialah ilmu
untuk mengetahui alasan-alasan penertiban dari bagian-bagian al-Qur'an yang
mulia.
Ilmu ini menjelaskan segi-segi hubungan antara
beberapa ayat / beberapa surat
al-Qur'an. Apakah hubungan itu berupa ikatan antara 'am (umum) dan khusus /
antara abstrak dan konkret / antara sebab-akibat atau antara illat dan
ma'lunya, ataukah antara rasional dan irasional, atau bahkan antara dua hal
yang kontradiksi.
Jadi pengertian munasabah itu tidak hanya sesuai
dalam and yang sejajar dan parallel saja. Melainkan yang kontradiksipun
termasuk munasabah, seperti sehabis menerangkan orang mukmin lalu orang kafir
dan sebagainya. Sebab ayat-ayat al-Qur'an itu kadang-kadang merupakan takhsish
(pengkhususan) dari ayat-ayat yang umum. Dan kadang-kadang sebagai penjelasan
yang konkret terhadap hal-hal yang abstrak.
Sering pula sebagai keterangan sebab dari suatu
akibat seperti kebahagiaan setelah aural sholeh dan seterusnya. Jika ayat-ayat
itu hanya dilihat sepintas, memang seperti tidak ada hubungan sama sekali
antara ayat yang satu dengan yang lainnya, baik dengan yang sebelumnya maupun
dengan ayat yang sesudahnya. Karena itu, tampaknya ayat-ayat itu seolah-olah
terputus dan terpisah yang satu dari yang lain seperti tidak ada kontaknya sama
sekali. Tetapi kalau diamati secara teliti, akan tampak adanya munasabah atau
kaftan yang erat antara yang satu dengan yang lain.
Karena itu, ilmu munasabah itu merupakan ilmu yang
penting, karena ilmu itu bisa mengungkapkan rahasia kebalaghahan al-Qur'an dan
menjangkau sinar petunjuknya.
Download makalah lengkap disini
0 comments:
Posting Komentar