A. Sejarah Kemunculan Ahmadiyah
Ahmadiyah adalah
sebuah gerakan keagamaan yang di cetuskan oleh Mirza Ghulam Ahmad di India pada
tahun 1889.[1]
Sebenarnya nama asli Mirza Ghulam Ahmad hanyalah Ghulam Ahmad. Mirza
melambangkan keturunan Moghul (Kerajaan Islam yang pernah ada di India).[2]
Para pengikut Ahmadiyah yang
disebut sebagai Ahmadi atau Muslim Ahmadi, terbagi menjadi dua
kelompok yang keduanya sama-sama mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah
Isa Al Masih yang telah di janjikan Nabi Muhammad SAW. Akan tetapi dua kelompok
tersebut memiliki perbedaan prinsip di karenakan perbedaan pandangan.[3] Kelompok pertama ialah
“Ahmadiyah Muslim Jama’at” (Ahmadiyah Qadian) yang berpusat di Bogor.[4] Menurut kalangan Ahmadiyah
Qadian bahwa perpecahan Jemaat Ahmadiyah karena ketidaksetujuan tokoh Ahmadiyah
terhadap pengangkatan Khalifah II, yaitu Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad.[5] Pengikut kelompok ini di
Indonesia membentuk organisasi bernama Jamaat Ahmadiyah Indonesia,
yang telah berbadan hukum sejak 1953 (SK Menteri Kehakiman RI No. JA 5/23/13
Tgl. 13-3-1953).[6]
Kelompok kedua ialah “Ahmadiyah Anjuman Isha’at Islam Lahore” (Ahmadiyah
Lahore) yang berpusat di Yogyakarta. Menurut kalangan Ahmadiyah Lahore
bahwa perpecahan Jemaat Ahmadiyah adalah karena perbedaan pendapat tentang
ketokohan Mirza Ghulam Ahmad. Dalam pandangan mereka, Mirza Ghulam Ahmad adalah
Mujaddid (Pembaharu) dan bukan Nabi sebagaimana diyakini Jemaat Ahmadiyah
Qadian.[7] Di Indonesia, pengikut
kelompok ini membentuk organisasi bernama Gerakan Ahmadiyah Indonesia,
yang mendapat Badan Hukum No.1 x tanggal 30 April 1930. Anggaran Dasar
organisasi diumumkan Berita Negara tanggal 28 November 1986 No.95 Lampiran
nomor 35.[8]
Ahmadiyah masuk ke Indonesia
tahun 1935, tapi mereka mengklaim diri telah masuk ke negeri ini sejak tahun
1925 M. Kini sudah mempunyai 300 cabang, terutama Jakarta, Jawa Barat, Jawa
Tengah, Sumatera Barat, palembang, Bengkulu, Bali, NTB,dan lain-lain.[9]Pusatnya sekarang di Parung
Bogor, Jawa Barat, mempunyai gedung yang mewah. Perumahan para pimpinan/pegawai
diatas tanah seluas 15 ha. Terletak di pinggir jalan raya Jakarta-Bogor malalui
Parung.[10]
Jemaat Ahmadiyah Internasional
juga talah menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa-bahasa besar di dunia dan
sedang merampungkan penerjemahan Al-Qur’an ke dalam 100 bahasa di dunia. Sedangkan
Jemaat Ahmadiyah di Indonesia telah menerjemahkan Al-Qur’an dalam bahasa
Indonesia, Sunda, dan Jawa.[11]
Jemaat Ahmadiyah telah memiliki
media jaringan televisi global yang bernama “MTA (Muslim Television Ahmadiyah)
Internasional”, proyek ini di rintis oleh Khalifah Ahmadiyah yang ke-empat,
Mirza Tahir Ahmad.[12]
- Mirza
Ghulam Ahmad mengaku dirinya sebagai Nabi dan Rasul utusan Tuhan.
- Dia
mengaku menerima wahyu yang turunnya di India, kemudian wahyu-wahyu itu di
kumpulkan seluruhnya sehingga merupakan kitab suci yang bernama kitab suci
Tadzkirah. Tadzkirah itu lebih besar daripada kitab suci Al-Qur’an.
- Mereka
meyakini bahwa kitab suci Tadzkirah sama sucinya dengan kitab suci Al-Qur’an
karena sama-sama wahyu dari Tuhan.
- Wahyu
tetap turun sampai hari kiamat begitu juga Nabi dan Rasul tetap diutus sampai
hari kiamat juga.
- Mereka
mempunyai tempat suci sendiri yatu Qadian dan Rabwah dan sertifikat kapling
surga tersebut dijual kepada jamaahnya dengan harga yang sangat mahal.
- Wanita
Ahmadiyah haram nikah dengan laki-laki yang bukan Ahmadiyah, tetapi lelaki
ahmadiyah boleh menikah dengan perempuan yang bukan Ahmadiyah.
- Tidak
boleh bermakmum di belakang orang yang bukan Ahmadiyah.
- Ahmadiyah
mempunyai tanggal, bulan dan tahun sendiri yaitu nama bulan mereka: 1). Suluh
2). Tabligh 3). Aman4). Syahadah 5). Hijrah 6). Ikhsan 7). Wafa’ 8). Zuhur 9).
Tabuk 10). Ikha’ 11). Nubuwah 12). Fatah. Sedang nama tahun mereka adalah Hijri
Syamsi (HS).
a)
Pokok-pokok
Ajaran Ahmadiyah Qadian
- Hadhrat
Mirza Ghulam Ahmad, laki-laki kelahiran Qadian, India sebagai Imam Mahdi dan al
masih yang dijanjikan kedatanganya di akhir zaman oleh Allah swt.
- Mengimani
dan meyakini bahwa “ Tadzkirah” yang merupakan kumpulan sejak buatan Mirza
Ghulam Ahmad adalah kitab sucinya. Mereka menganggap bahwa wahyu adalah yang
diturunkan kepada Mirza Ghulam Ahmad.
- Mengimani
dan meyakini bahwa kitab “Tadzkirah”
derajadnya sama dengan Al qur’an.
- Mengimani
dan meyakini bahwa wahyu dan kenabian tidak
terputus dengan dengan diutusnya Nabi muhammad saw. Mereka beranggapan
bahwa risalah kenabian terus berlanjut sampai hari kiamat.
- Mengimani
dan meyakini bahwa Rabwah dan Qadian di India adalah tempa suci bsebagaimana
Mekkah dan Madinah.
- Mengimani
dan meyakini bahwa surga berada di Qadian dan Rabwah. Mereka menganggap bahwa
keduanya sebagai tempat turunya wahyu.
- Wanita
Ahmadiyah haram menikah dengan laki-laki di luar Ahmadiyah, namun laki-laki
Ahmadiyah boleh menikah dengan wanita di luar Ahmadiyah.
- Haram
hukumnya salat bermakmum dengan orang di luar Ahmadiyah.
b). Pokok-pokok
Ajaran Ahmadiyah Lahore
- Percaya
pada semua Aqidah dan hukum-hukum yang tercantum dalam Al quran dan hadits,
dan percaya pada semua perkara agama yang telah disetujui oleh para ulama salaf
dan ahlusunnah wal jamaah, dan yakin bahwa nabi Muhammad SAW adalah nabi yang
terakhir.
- Nabi
Muhammad adalah khatamunn Nabiyyin, sesudahnya tidak akan ada Nabi lagi, baik
nabi lama ataupun Nabi baru.
- Setelah
Nabi Muhammad, Malikat tidak akan pernah membawa wahyu Nubuwat kepada siapa
pun.
- Apabila
malaikat Jibril membawa wahyu nubuwwat (wahyu risalat) satu kata saja kepada
seseorang, maka akan beretentangan
dengan ayat : walakin rasulillahi wa khatamun nabiyyin (QS
33:40), dan berarti membuka pintu khatamun-nubuwat.
- Sesudah
Nabi Muhammad SAW silsilah wahyu nubuwwat telah tertutup, akan tetapi
silsilah wahyu walayat tetap terbuka, agar iman dan akhlaq umat tetap
cerah dan segar.
- Sesuai
dengan sabda Nabi Muhammad SAW, bahwa didalam umat ini
tetap akan datang auliya Allah, para mujahhid dan para muhaddats tetapi tidak
akan datng Nabi.
- Mirza
Ghulam Ahmad adalah mujaddid abad 14 H. Dan menurut Hadits mujaddid akan tetap
ada. Dan kepercayaan kami tentang Mirza Ghukam Ahmad bukanlah Nabi. Akan tetapi
berkedudukan sebagai Mujaddid.
- Percaya
kepada Mirza Ghulam Ahmad bukan bagian dari Rukun islam dan Rukun Iman, maka
dari itu orang yang tidak percaya pada mirza Ghulam Ahmad tidak bisa disebut
kafir.
- Seorang
muslim jika mengucapkan kalimat thayyibah diatidak boleh disebut kafir. Mungkin
dia bisa salah, akan tetapi seseorang dengan sebab berbuat salah dan maksiat
tidak bisa disebut kafir.
- Ahmadiyah
Lahore berpendapat bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah pelayan dan pengemban misi
Nabi Muhammad SAW.[14]
C. KESESATAN AHMADIYAH
Ahmadiyah merupakan sebuah aliran
atau lebih tepatnya agama baru yang meyakini Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi
dan mempunyai kitab suci sendiri yang disebut dengan Tadzkirah. Berikut akan
kami sampaikan beberapa kesesatan Ahmadiyah berdasarkan catatan KH. Sirajuddin
Abbas:[15]
- Mengklaim dirinya sebagai Nabi
dan Rasul.
- Mengklaim
dirinya sebagai Masih al-Mau’ud.
- Mengaku
telah mendapat wahyu.
- Mengaku
sebagai penyempurna syari’at.
- Mengaku
sebagai manusia terbaik.
Sedangkan letak kesesatan dan penyimpangan
Jamaah Ahmadiyah, di antaranya:[16]
a). Kesesatan dan
penyimpangan dalam aqidah.
- Jamaah
ini mengakui bahwa adanya nabi terakhir yaitu nabi yang mereka akui bernama
Mirza Ghulam Ahmad.
- Mereka
mengakui bahwa kitab Tadzkirah adalah kitab suci.
- Membajak
ayat-ayat Al-Qur’an.
- “Katakanlah Wahai
(Muhammad):”Jika kamu mencintai Allah maka ikutilah aku (Nabi).{QS. Ali
Imran:31}
- “Katakanlah Wahai
Mirza Ggulam Ahmad, jika kamu benar-benar mencintai Allah maka ikutilah aku”.{Kitab
suci Tadzkirah, hal.637}
- Mereka
memiliki khalifah sendiri.
- Kewajiban
berbai’at kepada pimpinan Qadiani.
b). Kesesatan dalam
Ibadah dan Fiqih.
- Tidak
ada kewajiban haji ke Makkah.
- Tidak
ada kewajiban zakat.
- Wanita
Ahmadiyah haram menikah dengan laki-laki yang bukan Ahmadiyah, tetapi laki-laki
Ahmadiyah boleh nikah dengan perempuan yang bukan Ahmadiyah.
- Tidak
boleh bermakmum di belakang imam yang bukan Ahmadiyah.
- Ahmadiyah
mempunyai tanggal, bulan, dan tahun sendiri.
c).
Kesesatan dalam bidang Manhaj
- Pemahaman
mereka tidaklah merujuk kepada Para Ulama’ terdahulu dari kalangan Para Sahabat
Rasulullah saw., tabi’in, para imam-imam madzhab seperti Imam Abu Hanifah, Imam
Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad, tetapi pemahaman mereka merujuk kepada apa
yang di pahami oleh Mirza Ghulam Ahmad.
- Tidak
adanya belajar hadits, fiqh,dan jauhnya mereka dari ilmu Syar’i.
Daftar Rujukan
Ibn
Muhammad, Hasan al-Audah. 2002. Ahmadiyah Kepercayaan-kepercayaan Dan Pengalaman-pengalaman.
Jakarta: LLPI.
Hanbal
shafwan,M. 2010. Dirasatul Firaq.
Solo: Pustaka Arafah, cetakan 1.
Amin,
Jamaluddin. 2002. Capita selekta Aliran Aliran Sempalan Di Indonesia.
Jakarta: LPPI, Cet.1.
Wardi, Zahro. 2007. Polaritas Sektarian.
Lirboyo kediri:Tinta.
[1] Hasan bin Mahmud
Audah. Ahmadiyah, Kepercayaan-kepercayaan dan pengalaman-pengalaman,
penerjemah. Dede A. Nasruddin, E. Muhaimin, (Jakarta; Lembaga penelitian dan
pengkajian islam (LLPI), 2006), hal.151
[2]
http://id.wikipedia.org/wiki/Ahmadiyyah
[3] Hanbal shafwan,M. Dirasatul
Firaq (Solo; Pustaka Arafah, cetakan 1, 2010), hal.247
[5] Hanbal,
Dirasatul...hal.247
[7] Ibid
[8]
http://WWW.ahmadiyah.org/index.php?go=tentang
[9] Amin Djamaluddin. Capita
Selekta Aliran-aliran sempalan di Indonesia (Jakarta; LLPI, cet.1, 2002),
hal.30
[10] Ibid
[11] Hanbal,
Dirasatul...hal.246
[12]
http://www.Ahmadiyah.Or.Id/
[13] Amin,
Capita...hal.31
[14]
http://www.ahmadiyah.org/index.php
[15] Zahro Wardi. Polaritas
Sektarian (Lirboyo kediri; Tinta, 2007), hal.250
[16] http://id.wikipedia.org/wiki/Ahmadiyyah
0 comments:
Posting Komentar