Di dalam sebuah
hadits menguraikan tentang proses kejadian manusia, meliputi proses kejadian
manusia pada awal kehidupan saat manusia diciptakan, tentang keadaan terakhir
manusia diciptakan, tentang keadaan terakhir hidupnya yaitu bahagia atau
sengsara, sesuatu yang ada di antara keduanya yaitu ajal, serta rezeki.
Abu Abdurrahman
Abdullah bin Mas’ud berkata Rasulullah bersabda dan beliau adalah orang yang
berkata benar dan dibenarkan “Sesungguhnya salah seorang dari kamu, penciptaannya
telah dihimpun di perut ibunya selama empat puluh hari berupa nutfah, kemudian
menajdi ‘alaqah, kemudian menjadi segumpal daging selama itu pula. Kemudian,
diutuslah malaikat kepadanya, meniupkan ruh kepadanya, dan diperintahkan untuk
menulis empat hal: menulis rezekinya, ajalnya, amalnya, dan apakah ia celaka
atau bahagia (HR. Al-Vukhari dan Muslim)
Ucapan Ibnu
Mas’ud, “Sedangkan beliau adalah orang yang berkata benar dan dibenarkan”,
maksudnya adalah, Allah telah menyatakan bahwa beliau adalah orang yang berkata
jujud, dan orang yang dibenarkan. Sabda beliau “Penciptaannya telah dihimpun di
perut ibunya”. Ada kemungkinan bahwa yang dimaksudkan disini adalah sperma pria
disatukan dengan sel telur wanita, kemudian dari kedua unsur yang disatukan itu
tercipta anak. Sebagaimana firman Allah, “Dia diciptakan dari air yang
terpancar”. Tetapi ada kemungkinan pula bahwa yang dimaksudkan adalah “Seluruh
badannya dihimpun”. Sebab, dikatakan bahwa pada fase pertama, sperma laki-laki
berjalan di rahim wanita selama empat puluh hari, ini adalah masanya anita
mengidam. Kemudian berlanjut ke fase kedua, ia mulai membesar sehingga menjadi
mudigah. Ia disebut mudigah karena ukurannya sebesar sekerat daging yang
dikunyah. Pada fase ketiga Allah membentuk rupa (mudghah) itu, melubangi
telinga, mata, hidung, dan mulut. Kemudian Allah membentuk usus dan lambung di
dalam perutnya. Allah ta’ala berfirman “Dialah yang membentuk kamu dalam rahim
sebagaimana dikehendaki-Nya”. Bila fase ketiga telah sempurna, yaitu selama empat
puluh hari, sedangkan usia bayi telah mencapai empat bulan, ditiupkan ruh
kepadanya. Allah Ta’ala berfirman “Hai manusia, jika kamu dalam keraguan
tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya kami telah
menjadikan kamu dari tanah”, maksudnya nenek moyangmu Adam, “kemudian dari
nutfah”, maksudnya keturunan Adam, artinya asalnya adalah sedikit air. Kemudian
dari alaqah yaitu darah kental yang beku. Nutfah telah berubah menjadi darah
kental, “kemungkinan dari mudigah”, yaitu sekerat daging, “yang tercipta dan
yang tidak tercipta”.
Kata “anak “ dalam ungkapan Al Qur’am disebutkan dengan
istilah Al-Atfa dengan pengertian anak mulai lahir sampai usia baligh. Hal ini
seperti tertera dalam ayat berikut:
Artinya : Dan
apabila anak-anakmu telah sampai umur baligh, maka hendaklah mereka meminta
izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin. Demikianlah Allah
menjelaskan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Meskipun anak
dalam kandungan masing abstrak, namun pendidikan itu sudah bnisa dimulai dengan
melihat keterkaitannya pada ibu yang mengandungnya (pendidikan pre natal).
Sedangkan secara nyata, pendidikan Islam tentang anak banyak diarahkan pada
pendidikan post natal (setelah kelahiran). Tepatnya dimulai sejak penanaman
anak, dimana hal ini berdasarkan pada penjelasan hadits nabi:
Artinya : Diriwayatkan oleh
pemilik kitab sunan dari Sumayyah, ia berkata; nabi bersabda, setiap anak
tergadaikan dengan aqiqahnya, sehingga disembelih untuknya aqiqah pada hari ketujuh,
diberi nama dan dicukur rambutnya.
Artinya : Dijelaskan dalam
shahih Muslim, hadits dari Sulaiman bin Mughirah dari Tsabit, dari Annas ra
berkata, nabi bersabda: pada suatu malamku dilahirkan seorang bayi, lalu aku
beri nama Abi Ibrahim.
Periodisasi
Psikologis, menurut Kohstam dapat digolongkan sebagaimana berikut. Pertama :
periode vital (mulai lahir sampai umur 2 tahun). Kedua, periode Esthetic (mulai
umur 2 sampai 7). Ketiga, periode intelectual (mulai umur 7 sampai 13/14
tahun). Keempat : periode social (mulai umur 13/14 sampai 20/21 tahun). Kelima
: periode maturasi (mulai usia 20/21 tahun sampai usia dewasa.
Pembagian versi
lain menurut Hurlock yang dinukil oleh Soesilo Windradini sebagai berikut :
a.
Sebelum lahir (Pre Natal),
yaitu mulai hamil samai lahir
b.
2 minggu setelah lahir (Neo
Natus)
c.
Masa bayi (mulai 2 minggu
pertama sampai usia 2 tahun)
d.
Masa TK nol kecil (antara
usia 2-6 tahun)
e.
Masa TK nol besar / SD
(antara usia 6-12 tahun)
f.
Usia pubertas (antara usia
10/12 – 13/14 tahun)
g.
Remaja awal (usia 14-17
tahun)
h.
Remaja akhir (usia 17-21
tahun)
i.
Pemuda awal (usia 21-40
tahun)
j.
Pemuda pertengahan (usia
40-60 tahun)
k.
Tua (usia 60 – meninggal)
Periodesasi
lainnya seperti yang dikemukakan oleh zaidan, dimana ia mengklasifikannya
berdasarkan tinjauan kejiwaan dan pendidikan. Klasifikasi tersebut seperti
berikut : 1) Periode qabla al-milad yaitu mulai mengandung sampai lahir. 2)
Periode al mahd (ayunan) yaitu setelah lahir sampai 2 minggu pertama dan
ditambah usia menyusui sampai akhir 2 tahun. 3) Periode kanak-kanak awal (usia
3-5 tahun) atau usia pra sekolah. 4) Periode kanak-kanak pertengahan (usia 6-8
tahun). 5) Periode kanak-kanak akhir (usia 9 – 12 tahun)
Potensi Keagmaan Anak
Tinjauan lainnya
dilihat dari perkembangan psikis (jiwa agama) bahwa setiap bayi yang terlahir
ke dunia itu dalam keadaan fitrah.
Artinya : Nabi bersabda :
Tidaklah setiap bayi yang lahir kecuali dalam keadaan fitrah (suci), maka kedua
orang tuanya yang dapat menyebabkan ia beragama yahudi, nasrani, atau majusi (HR.
Muslim)
Menurut Darajat
kondisi keagamaan anak berkembang sejalan dengan perkembangan kejiwaannya. Jiwa
keagamaan ini semakin berkembang pesat dengan bertambahnya pengetahuan tentang
agama. Pada usia empat sampai lima tahun misalnya, anak dengan kemampuan bahasanya
telah memulai bertanya tentang surga, neraka, bagaiamana cara menuju kesana,
dan juga tentang tuhan. Anak akan menerima semua jawaban yang diberikan tanpa
membantahnya. Baru nanti ketika menginjak usia baligh ia mulai kritis, mencari
jawaban seara rasional.
Menurut Zakiyah,
rasa keagamaanseperti ini sudah mulai tumbuh disaat anak berumur enam tahun.
Perkembangan jiwa anak pada usia empat atau lima tahun ketika menginjak usia
taman kanak-kanak, ia mulai gemar menghafal doa-doa pendek yang diajarkan oleh
pendidiknya di sekolahan atau keluarganya di rumah.
Pendidikan anak dalam Al qur’an
dan Al Hadith
Melihat pada
ayat-ayat Al-Qur’an berkaitan dengan pendidikan ini, maka ada dua macam
pernyataan yang digunakan untuk mengistilahkan anak, yaitu : istilah al-Aulad
dan al-Banuun.
Pertama :
Istilah Al-Aulad biasanya dikaitkan dengan konotasi makna anak secara
pesimistis, sehingga anak memerlukan perhatian khusus. Hal ini dapat dilihat
pada ayat-ayat berikut :
Artinya : Maka janganlah harta
benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki
dengan (memberi) harta benda dan anak-anak itu untuk menyiksa mereka dalam
kehidupan di dunia dan kelak akan melayang nyawa mereka, sedang mereka dalam
keadaan kafir.
Ayat-ayat
tersebut sebagai titik tolak untuk mencurahkan tenaga dan fikiran dalam rangka
memperbaiki anak melalui pendidikan,
sehingga mereka dapat menjadi wasilah untuk memperdekat kepada Allah, bukan
sebaliknya menjadi fitnah (merepotkan) khususnya bagi orang tua, dan umumnya
bagi masyarakat.
Pendidikan anak dalam pandangan
ulama
Al Ghazali
memberi penjelasan tentang posisi anak bagi orang tuanya, serta karakteristik
kejiwaannya sebagai berikut :
Bahwa anak bagi kedua orang tuanya
bagaikan titipan (amanat), jika anak dibiasakan melakukan kebaikan, ia akan
terbiasa dengan hal itu sehingga memperoleh kebahagiaan di dunia dan akherat,
serta kedua orang tua dan gurunya juga memperoleh pahala atas prilaku baik anak
tersebut. Sebaliknya, jika anak diajari/dibiasakan berbuat kejelekan, maka
iapun akan terbiasa dengan hal itu.
Menurut
Al-Ghazali, cara untuk menanamkan keimanan pada anak didik ialah dengan metode
pengajaran yang dilakukan secara sabar, dan kasih sayang sehingga mencapai
hasil iman yang kuat.
Ulwaan
menjelaskan pendidikan anak dimulai setelah lahir di dunia, yaitu secara
berurutan seperti berikut : 1) Memberikan ucapan selamat, 2) Diadzani di
telinga kanan dan iqomah di telinga kiri. 3) Menyuapi dengan makanan. 4)
Disunnahkan mencukur rambut.
DAFTAR
PUSTAKA
Google. Psikologi
Memahami Kesehatan Reproduksi
Wanita. Edisi 2. Prof.. dr. Ida Bagus Gde Manuaba, Sp.OG (K)
0 comments:
Posting Komentar