Selasa, 31 Juli 2012

Pancasila dalam Era Orde Lama

A.    Sejarah Perkembangan Pancasila Orde Lama
Kedudukan pancasila sebagai idiologi Negara dan falsafah bangsa yang pernah dikeramatkan dengan sebutan azimat revolusi bangsa, pudar untuk pertama kalinya pada akhir dua dasa warsa setelah proklamasi kemerdekaan. Meredupnya sinar api pancasila sebagai tuntunan hidup berbangsa dan bernegara bagi jutaan orang diawali oleh kahendak seorang kepala pemerintahan yang terlalu gandrung pada persatuan dan kesatuan. Kegandrungan tersebut diwujudkan dalam bentuk membangun kekuasaan yang terpusat, agar dapat menjadi pemimpin bangsa yang dapat menyelesaikan sebuah revolusi perjuangan melawan penjajah( nekolim, neokolonialisme ) serta ikut menata dunia agar bebas dari penghisapan bangsa atas bangsa dan penghisapan manusia dengan manusia. Namun sayangnya kehendak luhur tersebut dilakukan dengan menabrak dan mengingkari seluruh nilai-nilai dasar pancasila.
     Orde lama berlangsung dari tahun 1959-1966. Pada masa itu berlaku demokrasi terpipin. Setelah menetapakan berlakunya kembali UUD 1945, Presiden Soekarno meletakkan dasar kepemimpinannya. Yang dinamakan demokrasi terimpin.
                  Adapun yang dimaksud dengan demokrasi terpimpin oleh Soekarno adalah demokrasi khas Indonesia yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Demokrasi terpimpin dalam prakteknya tidak sesuai dengan makna yang terkandung didalamnya dan bahkan terkenal menyimpang. Dimana demokrasi dipimpin oleh kepentingan-kepentingan tertetu.
  
B.     Penyimpangan-Penyimpangan Orde Lama
Penyimapangan-penyimpangan di era Orde Lama itu antara lain:
1.      Presiden membubarkan DPR hasil pemilihan umum 1955 dan membentuk DPR Gotong Royong. Hal ini dilakukan karena DPR menolak rancangan pendapaan dan belanja Negara yang diajukan pemerintah.
2.      Pimpinan lembaga-lembaga Negara  diberi kedudukan  sebagai menteri-menteri Negara yang berarti menempatkannya sebagai pembantu presiden.
3.      Kekuasaan presiden melebihi wewenang yang ditetapkan didalam UUD 1945. Hal ini terbukti dengan keluarnya beberapa presiden sebagai produk hukum yang setingkat dengan UUD tanpa prsetujuan DPR. Penetapan ini antara lain meliputi hal-hal sebagai berikut:
a)  Penyederhanaan kehidupan partai-partai politik dengan dikeluarkannya Penetapan Presiden nomer 7 than 1959
b)      Pembentukan Front Nasional dengan PEnetapan Presiden nomer 13 tahun 1959.
c)      Pengangkatan dan pemberhentian anggota-anggota MPRS, DPA dan MA oleh presiden.
4  Hak budget DPR tidak berjalan karena pemerintah tidak mengajukan rancangan undang-udang APBN untuk mendapatkan persetujuan DPR..
       
C.    Pengamalan Pancasila Di Era Orde Lama
Pada masa pemerintahan Orde Lama, kehidupan politik dan pemerintah sering terjadi penyimpangan yang dilakukan Presiden dan juga MPRS yang bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945. Artinya pelaksanaan UUD1945 pada masa itu belum dilaksanakan sebagaimana mestinya. Hal ini terjadi karena penyelenggaraan pemerintahan terpusat pada kekuasaan seorang presiden dan lemahnya control yang seharusnya dilakukan DPR terhadap kebijakan-kebijakan.
          Selain itu, muncul pertentangan politik dan konflik lainnya yang berkepanjangan sehingga situasi politik, keamanaan dan kehidupan ekonomi makin memburuk puncak dari situasi tersebut adalah munculnya pemberontakan G 30 S/PKI yang sangat membahayakan keselamatan bangsa dan Negara.
                 Mengingat keadaan makin membahayakan Ir. Soekarno selaku presiden RI memberikan perintah kepada Letjen Soeharto melalui Surat Perintah 11 Maret 19669(Supersemar) untuk mengambil segala tindakan yang diperlukan bagi terjaminnya keamanaan, ketertiban dan ketenangan serta kesetabilan jalannya pemerintah. Lahirnya Supersemar tersebut dianggap sebagai awal masa Orde Baru.



0 comments: